Jelang Lebaran 2026, ratusan ASN Kota Tasikmalaya harus menerima kenyataan pahit — THR mereka tidak cair sekaligus, bahkan sebagian hanya dapat setengahnya. Kas daerah yang seret bikin skema pembayaran bertahap jadi satu-satunya pilihan. Di grup WhatsApp ASN, lahirlah istilah baru yang lebih jujur dari nama resminya: THS — Tunjangan Hari Syawal.
Apa yang terjadi?
Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN/PNS pada Senin, 16 Maret 2026, namun tidak sekaligus — pencairannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Masalahnya ada di selisih angka yang cukup menganga. Kebutuhan anggaran THR ASN di Kota Tasikmalaya diperkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar, sementara kas daerah yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp24 miliar. Gap Rp16 miliar inilah yang membuat pembayaran sekaligus mustahil dilakukan.
Diperparah lagi, dana transfer dari pemerintah pusat yang diterima daerah pada bulan ini juga tidak terlalu besar — nilainya hanya sekitar Rp400 jutaan, sehingga ruang fiskal pemerintah kota belum cukup kuat untuk menutup seluruh kebutuhan THR.
Siapa dapat apa, dan kapan?
Pencairan tahap awal diprioritaskan bagi tenaga pendidikan dan PPPK dengan nilai sekitar Rp17 miliar, setara satu kali gaji. Sementara ASN di perangkat daerah hanya menerima 50 persen dari TPP sebagai bagian dari skema THR tahun ini.
Adapun tenaga harian lepas (THL) dan PNS di luar tenaga kependidikan dipastikan tetap akan menerima hak THR, namun pembayarannya dijadwalkan pada April 2026.
Kebijakan pembayaran TPP 50 persen ini sudah dihitung dalam skema anggaran satu tahun, termasuk dalam mekanisme gaji ke-13 dan ke-14, sehingga tidak berdiri sendiri dalam satu bulan pembayaran.
Pemerintah pilih strategi, bukan utang

Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan Pemkot tidak akan mengambil jalan pintas dengan meminjam. Hingga saat ini Kota Tasikmalaya masih berupaya menjaga agar tidak harus menambah beban utang daerah, dengan alasan pinjaman idealnya diperuntukkan bagi pembangunan, bukan untuk belanja pegawai.
Sebelumnya, Wali Kota Viman telah menetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur teknis pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas tahun 2026, dengan pencairan direncanakan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Target penyelesaian pun dipasang: seluruh kewajiban THR dan hak pegawai ditargetkan bisa diselesaikan pada April 2026.
Ironi: Pusat cair, daerah tertatih
Situasi ini terasa lebih getir kalau dibandingkan dengan konteks nasional. Di tingkat pusat, THR ASN nasional mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026, dengan pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Kota Tasikmalaya, dengan segala keterbatasan fiskal daerahnya, jelas berada di liga yang sangat berbeda.
Satir yang lebih jujur dari press release
Di grup WhatsApp ASN, suasana berubah drastis — dari stiker lucu dan ucapan selamat pagi menjadi ruang curhat. Muncullah istilah THS (Tunjangan Hari Syawal) karena tunjangan yang seharusnya cair sebelum Lebaran diprediksi baru tuntas setelah hari raya berlalu.
Seorang ASN kelurahan bahkan menulis dengan nada setengah bercanda, setengah gondok:
“Nembean we abi janten PNS sapertos kieu” — baru kali ini jadi PNS kejadian begini.
Viman merespons dengan meminta para ASN bersabar, “Semangat saja. Pada akhirnya nanti semua juga akan disalurkan, tinggal menunggu waktu. Kita sedang menyusun strategi sesuai kondisi kas yang ada“
Wali Kota Viman bilang semangat. Tapi semangat bukan substitusi gaji.
Sumber: Radar Tasik (13 & 16 Maret 2026), Kompas Money, Detik Jabar





